Dalam proses pengadaan material untuk konstruksi, kontraktor telah memilih supplier, namun tetap dengan seizin pemilik proyek. Pengujian mutu material selayaknya dilakukan oleh kontraktor bagian Quality Control dengan metode inspeksi dan tes yang sesuai dengan spesifikasi.
Apabila terdapat material yang tidak memenuhi persyaratan dalam dokumen kontrak, maka material tersebut tidak dapat digunakan dan harus diganti dengan material yang memenuhi syarat. Kontraktor bertanggung jawab penuh atas kualitas material dan pekerjaan yang dilakukannya.
Maka dari itu, secara teratur kontraktor akan melakukan evaluasi atas hasil pekerjaan dan kualitas material. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas material yang digunakan dalam proyek tersebut.
0 komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.